fachrizalafandi.id

[PODCAST RUANG TENGAH : MENILIK ANTI-SLAPP DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA] Sobat Ecojustice, Saat ini, Anti-SLAPP di Indonesia hanya dikenal dalam sektor lingkungan hidup. Namun peraturan teknis proseduralnya masih belum lengkap, terutama dalam hukum acara pidana. Padahal SLAPP yang banyak terjadi di Indoensia berupa pelaporan tindak pidana kepada masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup. “Podcast Ruang Tengah” episode kedua ini mengundang tiga pejuang hukum yang berjuang melalui ruangnya masing-masing. Bersama Fachrizal Affandi (FH Universitas Brawijaya), Marsya M. Handayani (ICEL) dan Erasmus Napitupulu (ICJR) kita akan melihat bagaimana anti-SLAPP dapat diintegrasikan baik dalam hukum acara pidana maupun hukum materiil pidana yang saat itu berlaku. Selain itu, podcast ini juga mendiskusi bagaimana anti-SLAPP dapat terintegrasi dengan pembaruan hukum dalam sistem peradilan pidana. Dengarkan “Podcast Ruang Tengah: Menilik Anti-SLAPP dalam Sistem Peradilan Pidana” melalui kanal youtube dan spotify ICEL. Kamu pun bisa menyampaikan saran pembahasan isu seputar hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam melalui sosial media kami.