fachrizalafandi.id

Pemateri :Dr. Nurini Aprilianda, SH., MHum Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Kampus Jakarta yang akan menjelaskan terkait konsep Restorative Justice dan Penghentian Perkara Pidana• Erni Mustikasari, SH., MH Tim Restorative Justice pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung yang akan menjelaskan implementasi Keadilan Restoratif dalam PERJA 15/2020 dan dominus litis Jaksa• Andrea H Poeloengan, SH., MHum., MTCP, Komisioner KOMPOLNAS 2016-2020, Pengajar STIK- PTIK yang akan menjelaskan praktik keadilan Restoratif dalam PERKAP 6/2019 dan akuntabilitas penyidik POLRI• Erasmus Abraham Napitupulu, SH., MH Direktur Eksekutif ICJR yang akan menyoroti konsep dan praktik Penghentian Perkara dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Dipandu oleh : Fachrizal Afandi, SH, MH, Direktur Eksekutif Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana (PERSADA) Universitas Brawijaya