Mantan Mahkamah Konstitusi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Prof. Dr. Mahfud MD, membentuk sebuah Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai tantangan hukum yang dihadapi negara dalam upaya menciptakan keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia.
Mahfud MD telah dikenal sebagai seorang akademisi, aktivis, dan profesional hukum yang berdedikasi untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Setelah jabatannya di Mahkamah Konstitusi dan Menteri Koordinator selesai, Mahfud MD masih merasa banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Mahfud MD bercita-cita untuk memperkuat dan mereformasi sistem hukum di Indonesia.
Berdasarkan analisisnya, masih banyak kendala dan tantangan yang dihadapi sistem hukum Indonesia. Lambatnya proses peradilan, tingginya tingkat korupsi di sektor hukum, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, serta minimnya akses masyarakat terhadap keadilan. Oleh karena itu, pendekatan komprehensif dan langkah konkret diperlukan untuk mencapai perubahan yang signifikan dalam sistem peradilan.
Tujuan dan Fokus Tim Percepatan Reformasi Hukum
Tim percepatan reformasi hukum mempunyai tujuan utama yaitu mempercepat upaya reformasi hukum dan peradilan di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan pendekatan yang holistik dan efektif. Tim ini akan berfokus pada beberapa hal, diantaranya adalah:
1. Peningkatan Efisiensi Peradilan
Membahas dan menerapkan strategi untuk mempercepat proses peradilan agar masyarakat dapat memperoleh keadilan lebih cepat.
2. Pemberantasan Korupsi di Sektor Hukum
Menelusuri akar masalah dan mengusulkan langkah-langkah konkret untuk memberantas korupsi yang masih merajalela di sektor hukum.
3. Penyempurnaan Perundang-undangan
Merevisi dan menyempurnakan berbagai undang-undang yang sudah ada, serta mengusulkan inisiatif hukum baru yang relevan dan progresif.
4. Penguatan Lembaga Peradilan
Memperkuat lembaga-lembaga peradilan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi, dan akuntabilitas.
5. Peningkatan Akses Keadilan
Memastikan akses masyarakat terhadap keadilan dengan mengurangi disparitas dalam pemahaman hukum dan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Tim Percepatan Reformasi Hukum akan terdiri dari para ahli hukum, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan dari masyarakat sipil. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menggabungkan beragam perspektif dan pengetahuan guna merumuskan langkah-langkah yang komprehensif dan efektif.
Tim akan melakukan kajian mendalam, mengadakan diskusi terbuka dengan berbagai pihak terkait, serta mengundang masukan dari masyarakat untuk memahami berbagai permasalahan yang dihadapi di tingkat lokal dan nasional.
Klik berikut ini untuk melihat rincian struktur tim percepatan reformasi hukum
Harapnnya, dengan pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum, Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan hukum dengan lebih berdaya dan memberikan keadilan yang lebih efektif bagi seluruh rakyat. Langkah-langkah konkrit dan hasil kerja tim diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam memperbaiki sistem hukum Indonesia secara menyeluruh.
Mahfud MD percaya bahwa dengan tekad, semangat, dan kerja keras semua pihak yang terlibat, visi Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan adil dapat menjadi kenyataan. Semoga kehadiran Tim Percepatan Reformasi Hukum ini dapat menjadi langkah awal yang membawa perubahan positif dalam sistem hukum Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.
Baca artikel lainnya: Dosen UB presentasikan Reformasi Kejaksaan di Konferensi Internasional Kriminologi