PSIKnews – Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (BKBH FH UB) menggelar simposium nasional dan workshop sosio legal. Mengambil tema “Rekonstruksi Bantuan Hukum yang Menjamin Access to Justice“, serangkaian kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari (24-25/6), bertempat di ruang auditorium lt. 6 gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Agenda di hari pertama (senin, 24/6) adalah simposium nasional. Pada sesi 1 simposium, hadir sebagai pemateri adalah Uli Parulian Sihombing, SH., LLM (Analisa Kritis Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum), Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Perlindungan Hukum Terhadap Kaum Marjinal dalam Perspektif Sosio Legal) dan Suhartono Sumarto, SH., MH. (Advokat dan Bantuan Hukum Peradi). Selanjutnya, pada sesi 2 simposium, disampaikan materi terkait Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum dalam Perspektif Pemerintah (Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH., Kepala BPHN Kemenkumham) dan Peran Perguruan Tinggi dalam Mengawal Keadilan yang Pro-Rakyat (Prof. Dr. I nyoman Nurjaya, SH., MS). Turut hadir Fajruul Falaakh selaku perwakilan dari Komisi Hukum Nasional.
Di akhir sesi, dibentuklah kelompok kerja (pokja) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus. Pembentukan pokja LBH kampus ini diikuti oleh 15 perwakilan universitas, diantaranya adalah Universitas Airlangga, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Mulawarman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, STAIN Jember, Unmuh Malang, Unmuh Magelang, Unmuh Surakarta, Unmuh Tangerang, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Negeri Semarang, Universitas Wisnuwardhana dan Universitas Diponegoro.
“Pembentukan pokja tersebut untuk memperkuat posisi LBH kampus dalam Undang-Undang Bantuan Hukum. Rencananya, LBH kampus yang telah mendapatkan akreditasi akan bertemu langsung dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk untuk melakukan konsolidasi terkait pemberian bantuan hukum cuma-cuma.” kata Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH., selaku sekretaris BKBH FH UB.
Pada hari kedua (selasa, 25/6), diselenggarakan workshop sosio legal yang terbagi menjadi tiga topik utama, yaitu Law Enforcement, Legal Pluralism dan Legal Education and Access to Justice. Diharapkan, dengan adanya simposium dan workshop sosio legal ini akan membuka kesadaran para civitas akademika, khususnya para praktisi hukum, terkait urgensi LBH kampus untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi. (alfa)
Simposium Nasional & Workshop Sosio Legal