Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal untuk mahasiswa selama dua hari (21-22/5) di lantai 6 FH UB. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pengabdian masyarakat pro masyarakat tidak mampu.Ketua BKBH, Imam Ismanu, SH., MH mengatakan pelatihan ini ditujukan bagi mahasiswa FH UB yang sudah melalui proses seleksi ketat untuk menjadi paralegal yang cakap.
Pelatihan paralegal ini menjadi ajang pembekalan bagi mahasiswa sebagai calon penegak hukum dalam memahami hukum secara utuh, baik hukum materiil dan formil serta menguasai dasar-dasar alternatif penyelesaian sengketa, utamanya dalam melakukan advokasi kasus-kasus publik yang melibatkan masyarakat tidak mampu.Hadir sebagai pemateri dalam pelatihan ini antara lain Direktur The Indonesia Legal Recource Centre, Uli Parulian Sihombing, SH., LLM; Ketua BKBH FH UB Imam Ismanu, SH, MS; Ketua PP Otoda FH UB Ngesti Dwi Prasetyo, SH.,M.Hum; Dewan Pakar PP Hukum dan Gender FH UB Ummu Hilmy, SH, MS; Sekretaris BKBH Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH; Praktisi Hukum Azhar, SH; dan Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara FH UB Lutfi Effendi, SH, MH.Setelah mendapatkan pelatihan ini para mahasiswa wajib melakukan magang selama 1 (satu) tahun di BKBH untuk memperkuat fungsi bantuan hukum sebagai salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi. [BKBH/Oky]
http://prasetya.ub.ac.id/berita/BKBH-Adakan-Pendidikan-dan-Pelatihan-Paralegal-Untuk-Mahasiswa-13290-id.html